Pemilik Ruko di Surabaya Mengaku Diintimidasi Sekelompok Orang Diduga Oknum Ormas, Klaim Bangunan Hasil Lelang Resmi

Table of Contents


JATIMKU.COMDilansir dari Kompas.com, dugaan pendudukan paksa sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Krukah Utara Nomor 34, Kecamatan Wonkromo, Surabaya, Jawa Timur, menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial. Pemilik ruko, Bagus Indra, mengaku bangunan tersebut diduduki oleh sekelompok orang yang diduga merupakan oknum organisasi masyarakat (ormas).

Bagus menyatakan dirinya merupakan pemilik sah ruko tersebut setelah memenangkan proses lelang resmi melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Ruko Dibeli Melalui Lelang Resmi

Bagus menjelaskan, sebelum dilelang, bangunan tersebut telah kosong selama lebih dari dua tahun.

Ia kemudian mengikuti lelang yang diselenggarakan KPKNL dan dinyatakan sebagai pemenang pada April 2026. Setelah itu, seluruh proses administrasi kepemilikan hingga pembayaran kewajiban pajak telah diselesaikan.

"Dilelang melalui KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) dan pada saat itu saya memenangkan lelang tersebut. Terus pada bulan Mei saya proses administrasi balik nama dan BPKB pajak. Semua pajak, retribusi sudah terbayarkan," kata Bagus saat berada di Rumah Aspirasi Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, Sabtu (25/7/2026).

Diduga Ditempati Sekelompok Orang

Menurut Bagus, pada Juli 2026 sekelompok orang datang dan menempati ruko tersebut selama kurang lebih dua pekan.

Saat itu dirinya sedang berada di Jakarta untuk mengikuti ujian kurator. Informasi mengenai adanya orang yang menempati ruko diterimanya dari ketua RT setempat.

Bagus mengatakan kelompok tersebut mengaku sebagai kuasa hukum, namun tidak pernah menunjukkan surat kuasa kepadanya.

"Oknum ormas ini mengaku mengatasnamakan sebagai kuasa hukum, tapi mereka tidak menunjukkan surat kuasanya ke saya."

Ia juga mengaku hingga kini belum pernah menerima surat pemberitahuan, somasi, maupun klarifikasi terkait pihak yang mengklaim memiliki kuasa atas bangunan tersebut.

Mengaku Diintimidasi dan Dipaksa Keluar

Peristiwa memuncak pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB ketika Bagus datang untuk membersihkan rukonya.

Ia mengaku didatangi sekelompok orang yang kemudian memaksa masuk ke dalam bangunan.

"Waktu saya tanya, kata mereka 'ruko ini mau saya tempati'. Saya sudah tunjukkan surat, tapi mereka tetap enggak mau. Terus saya coba ajak duduk di kafe buat merundingkan, tapi tetap enggak mau," ujarnya.

Bagus menuturkan situasi semakin memanas ketika kelompok tersebut mendorong pagar hingga berhasil masuk ke area ruko.

Akibat dorongan tersebut, ia mengaku sempat terjatuh dan mengalami intimidasi.

"Dia nyuruh saya pergi dan mengintimidasi saya," ungkap Bagus.

Kelompok Diduga Berjumlah Sekitar 30 Orang

Bagus memperkirakan jumlah orang yang datang sekitar 30 orang. Menurut pengakuannya, mereka mengenakan seragam bertuliskan Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM).

Sejumlah warga sekitar sempat membantu mempertahankan ruko tersebut. Namun, karena kalah jumlah, Bagus mengaku akhirnya terpaksa meninggalkan bangunan yang diklaim sebagai miliknya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam pengakuan korban terkait dugaan pendudukan ruko tersebut. Aparat kepolisian juga belum menyampaikan pernyataan resmi mengenai penanganan kasus tersebut. JATIMKU.COM akan memperbarui informasi apabila terdapat perkembangan lebih lanjut dari pihak berwenang maupun pihak terkait.