Ketua DPRD Bone Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan terhadap Staf PPPK, Korban Mengaku Disiram Air dan Dilempar Botol

Table of Contents

 



JATIMKU.COMDilansir dari Kompas.com, Ketua DPRD Bone, Sulawesi Selatan, Andi Tenri Walinonong, dilaporkan ke kepolisian atas dugaan penganiayaan terhadap seorang staf Sekretariat DPRD Bone berinisial YNS. Peristiwa tersebut diduga terjadi di kantin kantor DPRD Bone pada Rabu (22/7/2026).

Korban yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) itu telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone. Menurut pengakuannya, insiden itu terjadi di hadapan sejumlah orang yang berada di lokasi.

Bermula dari Persiapan Jamuan Tamu

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa berawal saat dirinya mendapat tugas membeli kue untuk menjamu tamu yang datang ke Kantor DPRD Bone.

Setelah tamu pertama meninggalkan lokasi, YNS kembali diminta menyiapkan hidangan karena masih ada tamu lain yang dijadwalkan berkunjung.

Untuk memastikan ketersediaan makanan, YNS kemudian menuju ruang penerima tamu atau lounge dan menanyakan keberadaan kue yang telah disiapkan.

"Saya bertanya, mana lagi kuenya. Saya hanya memastikan karena itu memang disediakan untuk tamu. Kalau tamu datang tidak ada kue, nanti saya juga yang dimarahi," ujar YNS, dikutip dari Tribun Timur melalui Kompas.com.

Dipanggil ke Kantin Setelah Ada Laporan

YNS mengaku, setelah kembali ke ruangannya, ia menerima telepon yang memintanya datang ke kantin karena dipanggil oleh Ketua DPRD Bone.

Menurutnya, pemanggilan itu diduga terjadi setelah ada laporan dari seseorang di ruang lounge yang menyebut dirinya melarang orang lain mengambil atau memakan kue yang disiapkan untuk tamu.

Korban mengatakan dirinya memenuhi panggilan tersebut tanpa mengetahui persoalan yang sebenarnya.

Korban Mengaku Dilempari Kue, Disiram Air, dan Dilempar Botol

Setibanya di kantin, YNS mengaku belum sempat memberikan penjelasan mengenai kejadian yang sebenarnya.

"Baru saya duduk sebentar, saya belum sempat bicara satu kata pun, kue langsung dihamburkan ke muka saya," ungkap YNS.

Dalam laporan yang disampaikan kepada kepolisian, korban juga mengaku mengalami tindakan lain berupa disiram air dan dilempar menggunakan botol saat insiden berlangsung.

Korban mengaku terkejut karena belum memahami kesalahan yang dituduhkan kepadanya.

Kasus Dilaporkan ke Polres Bone

Merasa menjadi korban dugaan penganiayaan, YNS kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Bone untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini ditulis, proses penanganan laporan masih berlangsung. Pihak kepolisian diharapkan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kronologi secara menyeluruh dan meminta keterangan dari para pihak yang terlibat.

Sementara itu, belum terdapat keterangan resmi dari Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong terkait tuduhan dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh korban. JATIMKU.COM akan memperbarui informasi apabila terdapat perkembangan lebih lanjut dari pihak kepolisian maupun pihak terkait.