Hari Kebebasan Pers Sedunia
Table of Contents
JATIMKU - Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day diperingati setiap tanggal 3 Mei di seluruh dunia. Peringatan ini menjadi momen penting untuk menegaskan peran pers sebagai pilar demokrasi, sekaligus mengingatkan pentingnya kebebasan berekspresi dan akses informasi bagi masyarakat.
Asal-usul Hari Kebebasan Pers Sedunia
Hari Kebebasan Pers Sedunia pertama kali dicanangkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1993, berdasarkan rekomendasi UNESCO. Penetapan ini berawal dari Deklarasi Windhoek tahun 1991, yang disusun oleh para jurnalis Afrika sebagai seruan untuk menciptakan pers yang bebas, independen, dan pluralistik.
Tanggal 3 Mei dipilih untuk mengenang deklarasi tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi pemerintah di seluruh dunia agar tetap menghormati kebebasan pers. Selain itu, hari ini juga menjadi ajang refleksi bagi para jurnalis terhadap etika, tantangan, dan kondisi media global.