Sejarah dan Tujuan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional: Wujud Indonesia Tangguh Bencana

Table of Contents


Jatimku.com - Setiap tanggal 26 April, Indonesia memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional (HKBN). Hari penting ini dicetuskan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap risiko bencana alam.


Pemilihan tanggal 26 April tidak terlepas dari sejarah penting, yakni bertepatan dengan penetapan Undang-Undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang menjadi dasar hukum penanganan bencana di Indonesia. Peringatan HKBN telah berlangsung sejak tahun 2017 dan terus digelar setiap tahun dengan berbagai kegiatan edukatif dan simulasi.


Tujuan utama HKBN adalah mendorong masyarakat untuk melakukan latihan kesiapsiagaan secara terpadu, terencana, dan berkesinambungan. Kegiatan rutin biasanya meliputi simulasi evakuasi mandiri, uji sirine peringatan dini, latihan di shelter, hingga pelatihan tanggap darurat. Semua upaya ini bertujuan membangun kesadaran masyarakat agar siap menghadapi bencana, sehingga tercipta Indonesia yang tangguh bencana.


Data dari Geoportal BNPB menunjukkan bahwa selama periode Januari–April 2024, Indonesia mengalami 629 bencana, dengan banjir menjadi yang terbanyak mencapai 408 kejadian di seluruh wilayah Indonesia. Angka ini menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara rawan bencana, sehingga kesiapsiagaan menjadi hal yang tidak bisa diabaikan.


Dengan mengikuti kegiatan HKBN dan menerapkan langkah pencegahan, masyarakat diharapkan mampu meminimalisir kerusakan dan korban jiwa saat bencana terjadi. Peringatan ini menjadi momentum bagi seluruh lapisan masyarakat untuk lebih waspada, sigap, dan proaktif dalam menghadapi risiko bencana alam.