Viral Wanita Pura-pura Melayat, Uang Takziah di Rumah Duka Dicuri

Table of Contents

JATIMKU -  Sebuah aksi pencurian dengan modus berpura-pura melayat viral di media sosial. Kejadian tersebut terjadi di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, dan kini sedang diselidiki pihak kepolisian.

Peristiwa itu berlangsung di sebuah rumah duka di Jalan Dukuh IV, Kampung Dukuh, Kramat Jati. Seorang perempuan diduga menyamar sebagai pelayat untuk mengambil uang takziah yang dikumpulkan dari para tamu yang datang melayat.

Menurut keterangan polisi, pelaku masuk ke rumah duka dengan berpura-pura mengenal keluarga almarhum. Dengan cara itu, ia dapat berbaur dengan para pelayat tanpa menimbulkan kecurigaan.

Saat situasi rumah duka sedang ramai dan perhatian orang-orang lengah, pelaku mengambil uang takziah yang telah dikumpulkan. Uang tersebut kemudian dimasukkan ke dalam tas miliknya sebelum akhirnya pelaku melarikan diri dari lokasi.

Keluarga korban baru menyadari kehilangan uang takziah tersebut setelah pelaku pergi. Warga sempat mencoba mengejar, namun perempuan itu sudah berhasil kabur. Rekaman kamera pengawas (CCTV) yang menunjukkan aksi pelaku juga sempat beredar di media sosial hingga membuat kasus ini viral.

Korban yang merupakan keluarga dari Nyai Hasanah menyebut pelaku sebelumnya mengaku sebagai teman dari salah satu anggota keluarga sehingga tidak menimbulkan kecurigaan. Bahkan pelaku sempat berada cukup lama di rumah duka sambil memperhatikan situasi sebelum melancarkan aksinya.

Polisi dari Polsek Kramat Jati telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan. Petugas juga meminta keterangan dari sejumlah saksi serta memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi guna mengidentifikasi pelaku.

Selain itu, polisi menduga pelaku yang sama telah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi berbeda sebelumnya dengan modus yang sama, yakni berpura-pura melayat di rumah duka.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama saat berada di rumah duka. Pengelolaan uang takziah sebaiknya dilakukan oleh orang yang dipercaya dan diawasi secara bergantian untuk menghindari tindak pencurian serupa.