Remaja Diduga Konsumsi Obat Ilegal untuk Tawuran di Matraman
JATIMKU - Petugas gabungan menemukan dugaan penyalahgunaan obat-obatan ilegal oleh kalangan remaja yang diduga digunakan untuk meningkatkan keberanian saat melakukan aksi tawuran di wilayah Matraman, Jakarta Timur. Temuan tersebut terungkap dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan pada Rabu (11/3).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Matraman, Andik Sudaryanto, mengatakan indikasi tersebut muncul setelah petugas menemukan sejumlah obat ilegal yang diduga dibeli oleh remaja. Obat-obatan tersebut disebut sering digunakan sebelum terlibat dalam aksi tawuran.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan 128 butir obat ilegal yang dijual bebas kepada masyarakat. Obat-obatan itu dijual secara terselubung oleh pedagang yang menyamarkan usahanya sebagai penjual kosmetik di Jalan Kelapa Sawit, Kelurahan Utan Kayu Selatan, Matraman.
Selain obat ilegal, petugas juga menyita 15 botol minuman keras dari berbagai merek saat melakukan pemeriksaan terhadap penjual jamu di Jalan Ahmad Yani, Utan Kayu Utara. Barang-barang tersebut diamankan sebagai bagian dari upaya penertiban penyakit masyarakat di wilayah tersebut.
Operasi ini melibatkan sejumlah unsur, mulai dari Satpol PP, TNI, Polri, Suku Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, hingga Suku Dinas Kesehatan. Kegiatan tersebut juga dilakukan sebagai langkah pencegahan agar aksi tawuran di kawasan Matraman dapat diminimalkan.
Sebelumnya, peredaran obat keras ilegal di Jakarta Timur sempat menjadi perhatian setelah tiga toko obat di wilayah Pasar Rebo diserang oleh orang tak dikenal yang diduga kesal terhadap aktivitas penjualan obat keras tanpa izin.
Pemerintah setempat berharap penertiban ini dapat menekan peredaran obat ilegal sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat, khususnya di kalangan remaja.