Polisi Tangkap Pria Berkapak yang Viral Teror Wanita di Sukabumi

Table of Contents


JATIMKU - Polisi bergerak cepat menangkap seorang pria yang viral di media sosial karena diduga mengancam seorang wanita dengan kapak di wilayah Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Pelaku diketahui bernama Budi (48) dan berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah video kejadian tersebut beredar luas.

Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Cicurug dan Polsek Parungkuda. Pelaku ditangkap di kediamannya di Kampung Cibatu, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 02.30 WIB tanpa perlawanan.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, kejadian bermula ketika korban berinisial ILP hendak berangkat kerja menggunakan angkutan umum. Saat perjalanan di wilayah Parungkuda menuju Sukabumi, pelaku diduga melakukan pelecehan dengan memegang paha dan kaki korban serta memotret bagian tubuh korban tanpa izin.

Situasi memanas ketika korban turun di kawasan Cicurug dan meminta pelaku menghapus foto yang diambilnya. Namun, pelaku justru mengeluarkan senjata tajam berupa kapak dan mengarahkannya ke pengguna jalan di sekitar lokasi sebelum akhirnya melarikan diri.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit ponsel, satu buah kapak bergagang kayu, jaket merah yang dikenakan saat kejadian, serta tas dan sepatu milik tersangka.

Saat ini pelaku telah diamankan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis, yakni Pasal 307 juncto Pasal 406 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video aksi pelaku viral di media sosial dan menimbulkan keresahan masyarakat. Kepolisian menegaskan akan terus menindak tegas segala bentuk tindakan kriminal yang mengancam keselamatan warga.