Tiga Pemuda Diamankan Polisi Usai Lempar Petasan ke Angkot
JATIMKU - Tiga pemuda di Kota Tangerang akhirnya diamankan polisi setelah aksi nekat melemparkan petasan ke sebuah angkutan kota (angkot) viral di media sosial. Peristiwa tersebut sempat mengegerkan warga dan membahayakan keselamatan penumpang maupun pengendara lain di sekitar lokasi kejadian.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Dewa Made Dharma Eka Putra memaparkan bahwa ketiga pelaku telah diidentifikasi dan ditangkap setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas. Penangkapan ini sebagai respons cepat aparat atas laporan warga yang menyebar luas di platform daring.
Pengungkapan kasus bermula dari beredarnya video yang memperlihatkan petasan dilempar ke arah angkot yang sedang melaju di jalan. Video tersebut memancing kecaman publik karena berpotensi menyebabkan kecelakaan atau luka serius bagi penumpang dan pengemudi.
Saat diamankan, polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk petasan yang diduga digunakan dalam aksi itu. Ketiga tersangka kini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolrestro Tangerang Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa perbuatan tersebut membahayakan keselamatan umum dan dapat dikenakan pasal tentang pengrusakan serta kesengajaan membahayakan orang lain. Aparat juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak meniru tindakan serupa yang berpotensi berdampak fatal.