Sejarah Hari Pahlawan Pagatan 7 Februari 1946, Peristiwa Heroik Tanah Bumbu
Jatimku.com – Setiap daerah di Indonesia memiliki catatan perjuangannya sendiri, termasuk Kabupaten Tanah Bumbu di Kalimantan Selatan. Jika secara nasional Hari Pahlawan diperingati pada 10 November, masyarakat Tanah Bumbu memiliki momentum kepahlawanan yang tak kalah penting, yaitu Hari Pahlawan Pagatan yang jatuh setiap 7 Februari. Peringatan ini mengenang peristiwa heroik yang terjadi pada 7 Februari 1946, ketika rakyat Pagatan berhadapan langsung dengan pasukan Belanda yang berusaha kembali menjajah Indonesia.
Peristiwa ini bermula tak lama setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Meski kemerdekaan telah dikumandangkan, Belanda masih berupaya kembali menguasai wilayah Nusantara melalui pasukan NICA. Di Tanah Bumbu, para pejuang dari Kotabaru dan Tanah Bumbu telah lebih dulu bersatu dan berkumpul di Pagatan sejak 1 Desember 1945. Pada 6 Desember 1945, mereka bersumpah untuk mempertahankan tanah kelahiran hingga titik darah terakhir jika penjajah datang menyerang.
Puncak peristiwa terjadi pada 6–7 Februari 1946, saat lima kapal besar muncul di perairan Pagatan. Kapal-kapal tersebut mendekat ke pesisir Kampung Baru. Para pejuang, termasuk tokoh agama HM Nurung bersama nama-nama lain seperti Pua Tenga, Ambo Muhayyang, Anang Panangah, Daeng Massiring, La Dalang, Wa Condeng, dan La Beddu, telah bersiap di balik semak untuk menahan kemungkinan serangan.
Melihat kapal-kapal tersebut mengibarkan Bendera Merah Putih, para pejuang mengira mereka adalah sekutu. Namun hal itu adalah taktik penyamaran. Begitu mereka mendekat untuk menyambut, tentara Belanda tiba-tiba keluar dan melucuti senjata pejuang. Pertempuran pun pecah secara spontan dan berlangsung sengit.
Dalam pertempuran tersebut, sebanyak 38 pejuang gugur sebagai syuhada, sementara sisanya berjuang hingga titik akhir demi mempertahankan tanah mereka dari serangan kolonial.
Karena keberanian dan pengorbanan besar itulah, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menetapkan 7 Februari sebagai Hari Pahlawan Tanah Bumbu melalui Perda No. 10 Tahun 2015. Momentum ini menjadi pengingat penting bahwa kemerdekaan Indonesia ditebus dengan darah dan keberanian para pejuang lokal yang tak gentar menghadapi penjajah.
Peringatan Hari Pahlawan Pagatan tidak hanya mengenang sejarah, tetapi juga menguatkan semangat generasi muda Tanah Bumbu untuk terus menjaga nilai perjuangan, persatuan, dan keberanian demi masa depan Indonesia.