Oknum Brimob Pukul Siswa Pakai Helm saat Patroli, Korban 14 Tahun Tewas

Table of Contents

JATIMKU - Seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) berinisial AT (14) meninggal dunia setelah diduga dipukul oleh oknum anggota Brigade Mobil (Brimob) Polda Maluku berinisial Bripda MS menggunakan helm saat patroli di Kota Tual, Maluku Tenggara pada Kamis (19/2/2026) pagi.

Peristiwa bermula saat AT mengendarai motor bersama kakaknya. Bripda MS yang sedang bertugas patroli tiba-tiba memukul AT di bagian kepala dengan helm taktikal. Karena terkena hantaman, korban terjatuh dan motornya menabrak kendaraan kakaknya, sehingga keduanya terjatuh. AT kemudian dilarikan ke rumah sakit namun dinyatakan meninggal pukul siang harinya.

Polisi menetapkan Bripda MS sebagai tersangka dan melakukan pemeriksaan kode etik terhadap yang bersangkutan di Polda Maluku. Selain proses etik, pelaku juga menghadapi proses hukum pidana atas tindakan tersebut.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengecam keras insiden ini, menyatakan tindakan tersebut mencoreng marwah institusi Brimob yang seharusnya melindungi masyarakat. Polri berkomitmen menangani kasus ini secara transparan dan akuntabel.

Sidang etik juga telah digelar, sementara pelaku terancam sanksi pemberhentian tidak dengan hormat. Proses hukum masih berlanjut untuk memastikan pertanggungjawaban atas peristiwa yang menewaskan siswa di bawah umur ini.