Suami di Pujon Bacok Istri Gegara Cemburu Setelah Melihat Telepon dari Pria Lain

Table of Contents

PUJON, KABUPATEN MALANG – Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Dusun Bengkaras, Desa Madiredo, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Seorang suami berinisial WS (41) tega membacok istrinya sendiri NK (41) akibat cemburu setelah melihat telepon dari pria lain di ponsel korban.


Menurut keterangan polisi, peristiwa ini bermula ketika WS mengecek ponsel milik istrinya. Saat menemukan adanya panggilan dari pria lain, emosi WS langsung memuncak. Tanpa pikir panjang, ia mengambil parang yang ada di dapur rumahnya dan menyerang NK secara membabi buta.


Pejabat Sementara (Ps) Kasi Humas Polres Batu, Iptu M Huda Rohman, mengatakan bahwa pelaku menyabetkan parang sebanyak lima kali ke tubuh korban. Serangan tersebut mengenai lengan kanan, lengan kiri, hingga pelipis kanan NK, menyebabkan luka serius.


Warga yang mendengar teriakan dan melihat kejadian itu segera melapor kepada perangkat desa dan pihak kepolisian. Tak lama setelah itu, petugas berhasil mengamankan WS di lokasi kejadian tanpa perlawanan. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk sebilah parang, pakaian kedua pihak yang berlumuran darah, serta buku nikah.


Kasus ini kini diproses lebih lanjut oleh aparat kepolisian. WS dijerat dengan Pasal 43 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Perbuatan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Ancaman hukuman untuk pelanggaran pasal ini bisa mencapai maksimal 10 tahun penjara.


Kasus ini menjadi cerminan tingginya angka kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia. Menurut data Komnas Perempuan, sekitar tiga istri menjadi korban kekerasan setiap jamnya di seluruh Indonesia, sehingga intervensi dan pencegahan yang cepat sangat diperlukan demi keselamatan korban.


Hingga kini belum ada informasi resmi mengenai kondisi terkini korban atau apakah keluarga telah menerima pendampingan medis dan psikososial. Pihak kepolisian masih menyelidiki kejadian ini lebih lanjut dan mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan situasi kekerasan serupa.