Diduga Cabuli Sejumlah Anak, Kakek di Sidoarjo Diamankan Polisi
JATIMKU.COM, SIDOARJO – Warga Desa Medalem, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, digegerkan oleh dugaan kasus perbuatan asusila yang melibatkan seorang pria lanjut usia, Selasa (6/1/2026) malam. Seorang kakek berusia 59 tahun berinisial M diamankan polisi setelah diduga mencabuli sejumlah anak, sebagian di antaranya masih berusia sekolah dasar.
Kapolsek Tulangan AKP Rizki Arif membenarkan penanganan kasus tersebut. Ia menyampaikan bahwa terduga pelaku saat ini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Sidoarjo.
“Terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini diperiksa oleh Unit PPA Polresta Sidoarjo,” ujar AKP Rizki, Rabu (7/1/2026).
Berdasarkan data sementara, sedikitnya lima anak telah melaporkan diri sebagai korban. Para korban diketahui berusia antara 8 hingga 15 tahun. Modus yang diduga dilakukan pelaku adalah dengan menciumi para korban.
Kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melapor ke pihak pemerintah desa. Sekretaris Desa Medalem, Abdul Halim, mengatakan laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemanggilan terduga pelaku ke balai desa untuk dimintai klarifikasi.
“Awalnya ada laporan dari orang tua korban, lalu muncul laporan lain dengan kejadian serupa,” jelasnya.
Namun, informasi tersebut cepat menyebar di masyarakat dan memicu emosi warga. Sejumlah warga sempat mendatangi balai desa dan situasi menjadi tidak kondusif. Terduga pelaku bahkan sempat mengalami pemukulan sebelum akhirnya pihak desa berkoordinasi dengan kepolisian untuk pengamanan.
Menindaklanjuti kasus tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Sidoarjo langsung turun ke lokasi. Kepala DP3AKB Sidoarjo, Henny Kristiani, mengatakan pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap para korban.
“Kami fokus pada pendampingan psikologis dan pemeriksaan kesehatan korban. Yang terpenting adalah pemulihan dan perlindungan hak-hak anak,” tegasnya.
Saat ini, proses hukum terhadap terduga pelaku masih terus berjalan di bawah penanganan Unit PPA Polresta Sidoarjo.