Pertanian Ganja Rumahan Profesional di Jombang Terbongkar, Polisi Tangkap Pelaku

Table of Contents

 


Jatimku.com, Jombang – Kepolisian berhasil membongkar praktik pertanian ganja rumahan berskala profesional di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Seorang pria ditangkap setelah diketahui mengelola penanaman ganja secara terstruktur di sebuah rumah kontrakan yang disulap menjadi green house.


Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang setelah menerima informasi dan melakukan penyelidikan mendalam. Dari lokasi kejadian, polisi menemukan ratusan tanaman ganja hidup dalam berbagai ukuran serta ganja kering siap edar. Seluruh tanaman ditanam secara indoor dengan sistem pencahayaan, sirkulasi udara, dan pengaturan suhu yang tertata rapi, menyerupai pertanian modern.


Kasatresnarkoba Polres Jombang menyampaikan bahwa pelaku menjalankan budidaya ganja tersebut secara serius dan profesional. Beberapa ruangan di rumah kontrakan dimodifikasi khusus untuk mendukung pertumbuhan tanaman ganja, termasuk kamar tidur yang dialihfungsikan sebagai ruang tanam.

     “Pelaku menanam ganja dengan metode yang cukup rapi dan terencana. Ini bukan penanaman biasa,         melainkan sudah menyerupai sistem pertanian dalam ruangan,” ujar pihak kepolisian.


Selain tanaman ganja, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa lampu khusus tanaman, pot, pupuk, kipas angin, alat pengatur suhu, serta peralatan lain yang digunakan untuk menunjang pertumbuhan ganja.




Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Jombang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami asal bibit ganja, jaringan distribusi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik ilegal tersebut.


Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat karena melakukan penanaman dan penguasaan narkotika golongan I dalam jumlah besar. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan. Pengungkapan ini diharapkan dapat mencegah peredaran narkotika serta melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba.