Menkeu Usulkan Skema Bantuan Tunai pada Program Makan Bergizi Gratis

Table of Contents




Jatimku.com, Jakarta – Wacana transformasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara resmi mengusulkan perubahan skema program tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto, dari sebelumnya berupa paket makanan siap saji menjadi bantuan tunai langsung kepada siswa penerima manfaat.


Usulan ini disampaikan sebagai bagian dari evaluasi efektivitas program MBG yang selama ini berjalan. Menkeu menilai, penyaluran bantuan dalam bentuk uang tunai dinilai lebih efisien, fleksibel, dan berpotensi mengurangi pemborosan anggaran negara.


Salah satu alasan utama perubahan skema ini adalah untuk menghindari pemborosan makanan, seperti nasi basi atau menu yang tidak sesuai selera anak-anak. Dengan bantuan tunai, orang tua dinilai lebih memahami kebutuhan gizi dan preferensi makanan anak masing-masing.

   “Orang tua memiliki kendali penuh dalam menyediakan makanan yang sesuai kebutuhan anak. Ini             bisa mengurangi risiko makanan terbuang,” ujar Purbaya dalam keterangannya.


Selain itu, skema bantuan tunai dinilai lebih transparan dan dapat menekan potensi praktik korupsi, khususnya dalam proses pengadaan makanan yang melibatkan pihak ketiga. Penyaluran langsung kepada penerima dianggap meminimalkan risiko kebocoran anggaran.


Tak hanya soal gizi, perubahan skema ini juga dinilai memberi edukasi pengelolaan keuangan keluarga. Jika terdapat sisa dana, keluarga dapat memanfaatkannya sebagai tabungan pendidikan anak di masa depan.


Berdasarkan paparan Menkeu, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp15.000 per hari per siswa. Dengan asumsi lima hari sekolah dalam sepekan, maka bantuan mencapai Rp75.000 per minggu atau sekitar Rp300.000 per bulan untuk setiap siswa.


Meski dinilai lebih efisien, usulan ini masih dalam tahap kajian. Pemerintah mempertimbangkan berbagai dampak sosial dan ekonomi, termasuk kekhawatiran sebagian pihak bahwa dana tunai tidak sepenuhnya digunakan untuk pemenuhan gizi anak.


Hingga kini, perubahan skema Program Makan Bergizi Gratis masih berupa wacana kebijakan dan menunggu keputusan resmi dari Presiden. Pemerintah menegaskan tujuan utama program ini tetap sama, yakni memastikan kesehatan dan pemenuhan gizi generasi muda Indonesia secara akuntabel dan berkelanjutan.