Kasus Bayi Diseret Anjing di Malang, Aparat Ungkap Ibu Korban Masih Pelajar

Table of Contents



Jatimku.com, Malang, 
Fakta baru terungkap dalam kasus bayi yang diseret anjing di wilayah Kabupaten Malang. Ibu dari bayi tersebut diketahui merupakan siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang masih berusia remaja. Informasi ini disampaikan pihak kepolisian setelah melakukan pendalaman terhadap identitas dan latar belakang korban.


Peristiwa tersebut sebelumnya menggegerkan warga setelah seorang bayi ditemukan dalam kondisi terluka akibat diseret seekor anjing. Bayi itu kemudian segera mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan terdekat.


Kapolres Malang melalui keterangan resminya menyebutkan bahwa ibu bayi masih berstatus pelajar dan saat ini telah mendapatkan pendampingan, baik secara hukum maupun psikologis. Polisi menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan dengan mengedepankan perlindungan anak dan perempuan, mengingat ibu bayi masih tergolong anak di bawah umur.

    “Kami memastikan ibu bayi mendapatkan pendampingan yang layak. Proses pemeriksaan dilakukan        secara hati-hati dan humanis,” ujar pihak kepolisian.


Polisi juga tengah menelusuri kronologi lengkap kejadian, termasuk bagaimana bayi tersebut bisa berada di lokasi hingga akhirnya diseret oleh anjing. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, dan lokasi kejadian telah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).


Sementara itu, kondisi bayi dilaporkan mulai membaik setelah mendapat perawatan intensif. Pihak rumah sakit menyatakan bayi dalam pengawasan medis untuk memastikan tidak ada komplikasi lanjutan akibat luka yang dialami.


Kasus ini menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk lembaga perlindungan anak, yang mendorong adanya pendampingan berkelanjutan bagi ibu dan bayi. Aparat mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan spekulasi atau informasi yang belum terverifikasi, demi menjaga privasi dan kondisi psikologis korban. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan seluruh aspek kasus ini terungkap secara jelas, sekaligus memastikan hak-hak anak dan ibu tetap terlindungi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.