Direktur Utama Terra Drone Resmi Jadi Tersangka Kebakaran Gedung

Table of Contents

 


Jatimku.com – Polisi menetapkan Michael Wisnu Wardana Siagian, Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, sebagai tersangka dalam kasus kebakaran gedung perusahaan di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang menewaskan 22 karyawan pada 9 Desember 2025. Penetapan tersangka dilakukan pada Rabu (10/12), sehari setelah insiden tragis tersebut.


Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengatakan bahwa sejauh ini baru satu tersangka ditetapkan, namun proses penyidikan masih berlanjut. “Dirut PT Terra Drone ditetapkan sebagai tersangka. Kemarin penetapannya,” ujarnya, dikutip dari Kompas.


Dugaan Kelalaian hingga Ancaman 20 Tahun Penjara

Michael diduga lalai sehingga menyebabkan kebakaran fatal, termasuk penggunaan gedung yang dinilai tidak aman. Ia diamankan pada Rabu dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Polisi berencana menahan yang bersangkutan setelah pemeriksaan selesai.


Michael dijerat Pasal 187, Pasal 188, dan Pasal 359 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Pria lulusan Teknik Dirgantara dan Magister ITB tersebut merupakan figur penting dalam industri drone. Sebelum memimpin Terra Drone Indonesia, ia merupakan pendiri AeroGeosurvey Indonesia dan sempat menjabat COO sebelum diangkat sebagai Direktur Utama.


Temuan Awal: Jalur Evakuasi Minim, Sistem Proteksi Lemah

Hasil penyidikan mengungkap bahwa gedung yang digunakan sebagai kantor, layanan servis, dan penyimpanan baterai drone memiliki risiko tinggi namun diduga tidak memenuhi standar keselamatan kebakaran. Jalur evakuasi minim dan sistem proteksi gedung dianggap tidak memadai.


Mayoritas korban meninggal akibat keracunan gas karbon monoksida ketika asap memenuhi enam lantai bangunan. Kebakaran diduga dipicu terbakarnya baterai drone di gudang penyimpanan, namun tim forensik masih melakukan pendalaman untuk memastikan sumber api.


Hingga Rabu malam, polisi telah memeriksa 10 saksi, yang terdiri dari karyawan, warga sekitar, dan dinas terkait. Pemeriksaan terhadap pemilik gedung dijadwalkan dalam waktu dekat.


Identifikasi Korban Tuntas, Perusahaan Siapkan Santunan

Tim DVI Polri telah menyelesaikan identifikasi 22 jenazah korban kebakaran. Proses berlangsung relatif cepat karena kondisi jenazah masih utuh.


Human Resource Business Partner PT Terra Drone Indonesia, Umaidi Suhari, menyebut gedung kantor yang hangus terbakar itu digunakan sejak 2023. Ia juga mengonfirmasi bahwa penyelidikan terkait dugaan hanya satu akses keluar masih berlangsung.


Sebagian besar korban terjebak karena tidak adanya jalur evakuasi memadai, sementara asap cepat naik ke lantai atas. Tangga sempit dan minimnya akses darurat membuat proses penyelamatan sulit dilakukan.


Perusahaan memastikan akan memenuhi seluruh hak karyawan yang menjadi korban, termasuk santunan duka, hak normatif, dan jaminan sosial ketenagakerjaan, serta menyediakan pendampingan psikologis bagi para pegawai yang selamat.