Polisi Tangkap 4 Pelaku Penculikan Balita Bilqis, Korban Akan Dijual Rp80 Juta
Baca juga : Saat Asik Bermain di Sungai, Dua Bocah di Probolinggo Temukan Bayi Tak Bernyawa
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo, dalam keterangannya, Senin (10/11), menyebut empat tersangka tersebut adalah SY (30) asal Makassar, NH (29) dari Sukoharjo, Jawa Tengah, MA (42) dari Kabupaten Merangin, Jambi, dan AS (36) asal Jambi.
Kasus bermula saat korban Bilqis ditinggal ayahnya berolahraga tenis pada Minggu (2/11). Tersangka SY kemudian membawa korban ke kosnya dan menawarkan anak tersebut melalui akun Facebook. NH yang tertarik dengan tawaran itu datang ke Makassar dan mengambil korban dengan transaksi sebesar Rp3 juta.
Korban kemudian dibawa ke Jambi melalui Jakarta dan dijual kepada MA dan AS dengan harga Rp15 juta. Kedua pelaku mengaku membeli korban dengan dalih membantu pasangan yang tidak memiliki anak. Namun, dari hasil pemeriksaan, diketahui mereka menjual kembali korban ke salah satu kelompok suku di Jambi dengan harga Rp80 juta.
Baca juga : Tragedi di Jombang: Lansia Ditemukan Tewas, Perhiasan dan Mobil Raib Dirampok
"Mereka juga mengaku telah memperjualbelikan sembilan bayi dan satu anak melalui TikTok dan WhatsApp," ungkap Kapolda.
Saat ini, korban berhasil ditemukan dalam keadaan selamat di permukiman warga di Kabupaten Merangin, Jambi, dan sudah kembali ke pelukan orang tuanya. Polisi masih mendalami kemungkinan keterkaitan kasus ini dengan jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang lebih luas.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah percaya dengan tawaran adopsi anak melalui media sosial.