Kris Wu Dikabarkan Meninggal, Polisi China Langsung Beri Klarifikasi
Jatimku.com - Kabar mengejutkan mengenai Kris Wu kembali ramai dibahas publik setelah beredar rumor bahwa mantan member EXO tersebut meninggal dunia di dalam penjara. Namun, Kepolisian Jingsu, China, dengan tegas membantah isu tersebut dan memastikan informasi itu sepenuhnya tidak benar.
Baca juga : Sutradara One Piece dan Dragon Ball, Tatsuya Nagamine Tutup Usia di 53 Tahun
Menurut laporan Osen via Naver pada Minggu (16/11), juru bicara Kepolisian Jingsu menegaskan bahwa rumor kematian Kris Wu adalah hoaks yang tidak berdasar. Mereka meminta masyarakat tidak lagi menyebarkan berita palsu tersebut.
"Kami meminta masyarakat untuk berhenti menyebarkannya tanpa pandang bulu. Ini adalah rumor kematian ketiga yang muncul," ujar pihak kepolisian.
Rumor terbaru ini disebut berasal dari seorang mantan narapidana yang mengklaim bahwa Kris Wu dibunuh karena tidak memenuhi tuntutan geng di penjara. Klaim itu memicu berbagai spekulasi liar, termasuk isu pengambilan organ, yang kemudian menyebar di media sosial tanpa verifikasi.
Baca juga : Dua Ruang Rahasia Ditemukan di Piramida Giza, Ungkap Misteri Makam Raja Menkaure
Padahal, Kris Wu saat ini sedang menjalani hukuman setelah divonis 13 tahun penjara pada November 2022 atas kasus pemerkosaan dan perilaku cabul. Pengadilan Distrik Chaoyang di Beijing menyatakan Wu bersalah telah memperkosa tiga perempuan pada akhir 2020. Ia dijatuhi hukuman 11,5 tahun karena pemerkosaan dan 22 bulan atas tindakan cabul berupa mengumpulkan banyak orang untuk melakukan hubungan seks bebas.
Selain hukuman penjara, pengadilan juga menetapkan bahwa Kris Wu akan dideportasi setelah menyelesaikan masa tahanannya. Mantan idol yang memiliki nama asli Wu Yifan tersebut telah ditahan sejak Juli 2021 setelah seorang siswi berusia 17 tahun melaporkan dugaan pemerkosaan.
Dengan tegasnya bantahan dari pihak berwenang, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menyaring informasi agar tidak mudah terprovokasi oleh rumor yang tidak jelas sumbernya.