Komnas PA Kota Malang Gelar Sosialisasi Hak Anak dan Anti-Bullying di Kelurahan Lesanpuro

Table of Contents

Jatimku.com – Malang, 21 November 2025. Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Kota Malang kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan aman bagi anak-anak. Melalui kegiatan Sosialisasi Hak Anak dan Anti-Bullying, lembaga ini memberikan edukasi langsung kepada warga Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, pada Jumat (21/11/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh 50 anggota PKK Kelurahan Lesanpuro yang hadir dengan antusias. Tujuan utamanya adalah meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai hak-hak anak, jenis-jenis perundungan, serta cara mencegah kekerasan terhadap anak sejak dini.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Eka Noviasari, S.Pd, yang juga merupakan Tim Pencegahan Kekerasan Anak Komnas PA Kota Malang. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan berbagai bentuk pelanggaran hak anak, mulai dari kekerasan fisik, psikologis, hingga penelantaran. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman tentang jenis bullying seperti perundungan verbal, sosial, fisik, hingga cyberbullying yang semakin marak terjadi di era digital.

Eka menegaskan bahwa keluarga merupakan garda terdepan dalam melindungi anak. Orang tua dan masyarakat perlu memahami tanda-tanda anak yang menjadi korban bullying serta langkah yang dapat dilakukan, seperti pendampingan emosional, pelaporan, dan pengawasan intensif.
Komnas PA Kota Malang juga menekankan pentingnya kerja sama dengan perangkat kelurahan dan PKK. Melalui kolaborasi ini, diharapkan edukasi mengenai perlindungan anak dapat menjangkau lebih banyak keluarga di lingkungan Lesanpuro.

"Dengan kerja sama antara Komnas PA dan PKK, kami optimis bahwa perlindungan anak dapat ditingkatkan dan menjangkau lebih banyak keluarga," ujar perwakilan Komnas PA dalam acara tersebut.

Melalui kegiatan ini, Komnas PA berharap masyarakat semakin sadar bahwa menciptakan lingkungan aman, ramah, dan bebas kekerasan adalah tanggung jawab bersama. Edukasi seperti ini menjadi langkah penting untuk memastikan anak-anak tumbuh dengan bahagia, terlindungi, dan bebas dari segala bentuk perundungan.