Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional: Saatnya Jaga Keanekaragaman Hayati Negeri

Table of Contents

Jatimku.com – Setiap tanggal 5 November, Indonesia memperingati Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN). Peringatan ini menjadi momentum penting untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian flora dan fauna asli Nusantara yang kini banyak terancam punah.

Baca juga : Hari Sumpah Pemuda 2025: Arti Tema dan Logo "Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu"

Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 1993 yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto. Tujuan utamanya adalah mengajak masyarakat untuk mencintai, melindungi, dan melestarikan kekayaan hayati Indonesia — baik tumbuhan (puspa) maupun hewan (satwa).

Menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), upaya pelestarian ini penting mengingat Indonesia memiliki lebih dari 919 jenis tumbuhan dan satwa langka yang dilindungi, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Berdasarkan Keppres tersebut, Indonesia memiliki tiga jenis satwa nasional dan tiga bunga nasional yang menjadi simbol kekayaan alam:

Satwa Nasional:

Komodo (Varanus komodoensis) – Satwa darat dan simbol kekuatan alam Indonesia.

Ikan Siluk Merah (Sclerophages formosus) – Satwa pesona air tawar khas Kalimantan.

Elang Jawa (Spizaetus bartelsi) – Satwa langka dan lambang Garuda di dunia nyata.

Baca juga : Hari Dokter Nasional 24 Oktober: Apresiasi untuk Pahlawan Kesehatan Indonesia

Puspa Nasional:

Melati (Jasminum sambac) – Puspa bangsa, simbol kesucian dan keanggunan.

Anggrek Bulan (Phalaenopsis amabilis) – Puspa pesona, lambang keindahan tropis Indonesia.

Padma Raksasa (Rafflesia arnoldi) – Puspa langka, ikon flora raksasa dari Sumatera.

Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional bertujuan untuk:

1. Menumbuhkan kepedulian dan rasa cinta terhadap satwa serta puspa nasional.

2. Mendorong perlindungan ekosistem dan habitat alami.

3. Memotivasi masyarakat agar terlibat dalam penelitian, konservasi, dan edukasi lingkungan.

Melalui peringatan ini, diharapkan seluruh masyarakat Indonesia semakin sadar bahwa menjaga flora dan fauna berarti menjaga masa depan bumi dan kehidupan generasi mendatang.