HIPPI Jawa Timur dan UMM Teken MOU: Sertifikasi Halal, Analisis Mutu Produk, hingga Riset Inovasi UMKM
Jatimku.com, Malang – DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Provinsi Jawa Timur resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) dengan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dalam bidang sertifikasi halal, analisis mutu produk kesehatan, dan kolaborasi riset pengembangan produk UMKM. Penandatanganan berlangsung pada Selasa, 25 November 2025, di Kota Malang.
MOU ini ditandatangani oleh Dr. Imam Muhajirin Elfahmi, S.Pd., S.H., M.M., Advokat, selaku Ketua Umum DPD HIPPI Provinsi Jawa Timur, bersama Muhammad Salis Yuniardi, M.Psi., Ph.D, Wakil Rektor IV Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
Melalui kerja sama ini, kedua lembaga bersepakat untuk:
1. Melaksanakan sertifikasi halal untuk pelaku usaha.
2. Melakukan asesmen pendampingan, audit internal, serta persiapan dokumen sertifikasi bagi produk kesehatan dan pangan.
3. Melakukan analisis mutu & keamanan produk kesehatan.
4. Melakukan pengembangan uji coba produk, termasuk rekomendasi penyempurnaan mutu dan formulasi.
5. Melaksanakan pendampingan riset, uji laboratorium, hingga pilot project dalam pengembangan inovasi produk UMKM.
6. Meningkatkan kapasitas pelaku usaha melalui workshop, pelatihan, dan edukasi kesehatan sesuai kebutuhan.
7. Mendorong hilirisasi riset agar inovasi kampus dapat diterapkan langsung pada produk masyarakat.
Penandatanganan MOU ini menjadi langkah strategis bagi HIPPI Jawa Timur dalam memperkuat daya saing UMKM melalui standardisasi kesehatan dan legalitas produk.
Dr. Imam Muhajirin Elfahmi menyampaikan bahwa kerja sama ini akan menjadi fondasi kuat bagi UMKM agar mampu naik kelas. "Kita ingin pelaku usaha memiliki legalitas yang kuat, mutu produk yang teruji, dan keberanian untuk menembus pasar lebih luas. Kolaborasi dengan UMM adalah langkah konkret menuju UMKM berdaya saing nasional,” ujarnya.
Dengan adanya MOU ini, HIPPI Jawa Timur dan UMM berharap tercipta percepatan hilirisasi riset serta peningkatan mutu produk UMKM sehingga mampu mem
enuhi standar nasional maupun internasional.
