Oknum Bea Cukai Nongkrong di Starbucks, Purbaya Siap Turunkan Tim Khusus

Table of Contents

Jatimku.com - Jakarta. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkap laporan mengejutkan terkait perilaku sejumlah oknum pegawai Bea Cukai. Melalui kanal aduan WhatsApp Lapor Pak Purbaya di nomor 0822-4040-6600, publik melaporkan bahwa oknum berseragam tersebut sering terlihat nongkrong di Starbucks sambil membicarakan bisnis aset hingga penjualan mobil.

Baca juga : Menkeu Purbaya: Anggaran Kementerian Akan Ditarik Jika Tak Terealisasi

Dalam konferensi pers di Kemenkeu Jakarta, Jumat (17/10/2025), Purbaya menyampaikan kekesalannya. 

"Jadi saya baru tahu, walaupun kita sudah menggebrak-gebrak, masih ini di bawah seperti ini, artinya mereka nggak peduli, dianggapnya saya main-main. Bilang, hari Senin ke depan kalau ada yang ketemu begini lagi, gua akan pecat! Walaupun katanya pecat pegawai negeri susah, saya akan pecat, saya persulit hidupnya. Masa nongkrong di Starbucks pake seragam, nggak kira-kira lu!" tegas Purbaya.

Purbaya juga meminta mantan Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi, yang kini menjabat Sekjen Kemenkeu, untuk menindak tegas oknum tersebut. Ia menganggap tindakan itu merusak citra institusi.

Lebih parah lagi, dalam laporan yang diterima, oknum Bea Cukai disebut "backing" distributor rokok ilegal. Mereka justru lebih sering merazia warung kecil dibanding membongkar jaringan besar penyelundupan.

Baca juga : Purbaya Soroti Perbedaan Ekonomi Era SBY vs Jokowi: Mesin Pertumbuhan Masih Belum Seimbang

"Mereka (Bea Cukai) lebih banyak merazia warung-warung kecil daripada membasmi distributornya langsung. Ini sama saja tetap memberikan kehidupan bagi para cukong-cukong yang menjadi distributor terbesarnya. Mereka Bea Cukai seperti tutup mata dan telinga," kata Purbaya membacakan laporan itu di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (17/10/2025).

Purbaya menegaskan bahwa ia sudah membentuk tim khusus dari Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pajak untuk membasmi praktik rokok ilegal.

Dengan ketegasan ini, Purbaya berkomitmen menciptakan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Kementerian Keuangan, serta menindak semua pihak yang melindungi kejahatan ekonomi.