Malang Segera Miliki Teknologi RDF, Solusi Sampah Tanpa Bebani APBD
Jatimku.com - Permasalahan sampah di Kota Malang selangkah lagi menemukan solusi. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kini tengah bersiap mengimplementasikan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), sebuah metode modern dan ramah lingkungan untuk pengelolaan sampah. Menariknya, proyek senilai lebih dari Rp 200 miliar ini tidak akan membenani APBD, karena seluruh pendanaan akan ditanggung pihak ketiga, yakni Danantara.
Baca juga : Brantas Memanggil: Kolaborasi Lintas Komunitas Bangkitkan Kepedulian Lingkungan
Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Mantondang, menyebut RDF sebagai opsi paling realistis. Dibandingkan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) yang membutuhkan minimal 1.000 ton sampah per hari dan dana hingga Rp 500 miliar, RDF jauh lebih efisien. Kota Malang sendiri menghasilkan sekitar 700 ton sampah per hari, cukup untuk mendukung operasional RDF.
Proyek RDF ini telah masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) dan direncanakan dibangun di kawasan TPA Supit Urang. Dari 700 ton sampah harian, sekitar 514 ton langsung masuk ke TPA, sisanya diolah melalui TPS3R DAN TPTS berbasis masyarakat.
RDF mengolah limbah padat menjadi bahan bakar alternatif yang bisa digunakan di pabrik semen atau pembangkit listrik, mendukung transisi energi bersih dan pengurangan emisi karbon.
Baca juga : Cegah Penyebaran DBD, Ini Tips Menjaga Kebersihan Lingkungan di Jawa Timur
"Kalau RDF ini terealisasi, kita bisa mengelola sampah lebih efisien dan menghasilkan nilai tambah. Yang penting, kita tidak perlu menggunakan dana dari APBD. Semua didanai pihak swasta, jadi tinggal menunggu keputusan final dari pemerintah pusat," tambah Raymond.
Dengan dukungan penuh dari pusat, bukan tidak mungkin Kota Malang akan menjadi pionir pengelolaan sampah berkelanjutan di Jawa Timur.