Kampung Badui Dalam dan Gajeboh Tutup untuk Turis Asing, Ini Alasan Lembaga Adat

Table of Contents



Jatimku.com, Lebak - Turis asing resmi dilarang mengunjungi Kampung Badui Dalam dan Kampung Gajeboh di Kabupaten Lebak, Banten. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat Lembaga Adat Badui yang menegaskan pentingnya menjaga kelestarian budaya dan adat masyarakat Badui.

Baca juga : Pameran “Nada Nusantara Merangkai Harmonika Tradisi” Hadirkan Keindahan Musik dan Budaya Lokal

Sekretaris Desa Kanekes, Medi, menjelaskan bahwa sejak dulu Kampung Badui Dalam, yang meliputi Kampung Cibeo, Cikawartana, dan Cikeusik, memang tertutup bagi wisatawan mancanegara. Kini, larangan itu diperluas ke Kampung Gajeboh, yang berada di perbatasan Badui Dalam dan memiliki rumah Lembaga Adat yang dianggap sakral.

"Sebelumnya wisman (wisatawan mancanegara) masih boelh ke Gajeboh. Tapi sekarang tidak, karena di sana ada rumah adat yang tidak boleh terkena kamera," jelas Medi pada Selasa (7/10/2025).

Meski begitu, wisatawan asing tetap diperbolehkan berkunjung ke Kampung Badui Luar, yang tersebar di 61 kampung seperti Kadu Jangkung, Karahkal, Kadu Gede, Cicakal, dan lainnya. Namun, mereka diwajibkan menggunakan pemandu lokal Badui untuk menghindari pelanggaran terhadap adat istiadat.

Baca juga : Megawati Keluhkan Gangguan Privasi Saat Pulang Kampung ke Jember: "Banyak yang Datang ke Rumah"

"Kita imbau jangan pakai pemandu dari luar. Mereka tidak tahu batas-batas larangan, termasuk soal kamera," tambah Medi.

Kepala Desa Kanekes, Jaro Oom, menegaskan bahwa keputusan ini diambil melalui rapat adat bersama para tetua Badui. Sementara itu, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak menyatakan mendukung penuh keputusan tersebut.

"Kami hormati keputusan adat. Kami akan bantu sosialisasi ke wisatawan mancanegara," kata Farid Surawan, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif.