17 Oktober Hari Kebudayaan Nasional: Apakah Termasuk Hari Libur?
Jatimku.com, Jakarta – Pemerintah Indonesia resmi menetapkan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional melalui Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 162/M/2025. Penetapan ini menegaskan komitmen negara dalam melestarikan nilai dan identitas budaya bangsa.
Baca juga : Yuk, Ikut Lomba Baca Puisi Festival Bakat 2025! Ekspresikan Kreativitas dan Cinta Kabupaten Malang
Keputusan tersebut ditandatangani oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon pada 7 Juli 2025, dengan tujuan memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kebudayaan sebagai fondasi pembangunan nasional.
Namun, muncul pertanyaan di tengah masyarakat: apakah Hari Kebudayaan Nasional termasuk hari libur?
Berdasarkan diktum kedua dalam keputusan menteri tersebut, dijelaskan secara tegas bahwa Hari Kebudayaan bukan merupakan hari libur nasional. Artinya, pada Jumat, 17 Oktober 2025, seluruh aktivitas seperti perkantoran, sekolah, dan layanan publik tetap berjalan seperti biasa.
"Hari Kebudayaan bukan merupakan hari libur," bunyi kutipan resmi dari Keputusan Menteri Kebudayaan RI Nomor 162/M/2025.
Baca juga : 7 Oktober Hari Kapas Sedunia: Pentingnya Kapas bagi Petani dan Industri Tekstil
Tanggal 17 Oktober dipilih karena bertepatan dengan momen penting dalam sejarah bangsa, yakni pengesahan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 yang menetapkan Garuda Pancasila sebagai lambang negara Indonesia.
Garuda Pancasila dengan semboyannya “Bhinneka Tunggal Ika”, diambil dari Kitab Sutasoma karya Mpu Tantular, yang menggambarkan semangat keberagaman dan persatuan bangsa.
Dengan demikian, Hari Kebudayaan Nasional 17 Oktober menjadi simbol penghormatan terhadap perjalanan panjang kebudayaan Indonesia yang berakar pada nilai-nilai persatuan, toleransi, dan kearifan lokal.
Meski bukan hari libur nasional, pemerintah mengajak masyarakat untuk memperingati Hari Kebudayaan dengan penuh makna, mulai dari mengenakan pakaian adat, menyelenggarakan pertunjukan seni, hingga menggelar kegiatan edukatif di sekolah dan komunitas.
Mari rayakan keberagaman budaya Indonesia dengan semangat “Bhinneka Tunggal Ika”! Selamat Hari Kebudayaan Nasional 17 Oktober 2025!