Ikuti Jejak Prancis Cs, Belgia Akan Akui Negara Palestina
Jatimku.com – Jakarta. Belgia resmi menyatakan akan mengakui Negara Palestina dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang digelar pada September 2025 mendatang. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Menteri Luar Negeri Belgia, Maxime Prevot, melalui akun media sosial X, Selasa (2/9).
Baca juga : Palestina: Tanggung Jawab Kemanusiaan yang Tak Bisa Diabaikan
“Palestina akan diakui oleh Belgia di sidang PBB! Dan sanksi tegas sedang dijatuhkan terhadap pemerintah Israel,” tulis Prevot, sebagaimana dilansir kantor berita AFP.
Langkah Belgia ini menambah daftar negara-negara Barat yang secara resmi memberikan pengakuan terhadap Palestina, setelah sebelumnya Prancis dan beberapa negara Eropa lainnya mengumumkan sikap serupa.
Prevot menegaskan, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi kemanusiaan yang semakin memburuk di Gaza. Menurutnya, serangan Israel telah menggusur sebagian besar penduduk sipil, sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menyatakan adanya bencana kelaparan.
“Menghadapi kekerasan yang dilakukan Israel yang melanggar hukum internasional, mengingat kewajiban internasionalnya, termasuk kewajiban untuk mencegah risiko genosida, Belgia harus mengambil keputusan tegas untuk meningkatkan tekanan terhadap pemerintah Israel dan Hamas,” ujar Prevot.
Ia juga menekankan bahwa keputusan ini tidak ditujukan untuk menghukum rakyat Israel. “Ini bukan tentang menghukum rakyat Israel, melainkan tentang memastikan bahwa pemerintahnya menghormati hukum internasional dan kemanusiaan serta mengambil tindakan untuk mencoba mengubah situasi di lapangan,” tambahnya.
Baca juga : Ribuan Warga Malang Raya Turun ke Jalan dalam Aksi "Malang for Justice in Palestine"
Sebelumnya, Presiden Prancis Emmanuel Macron telah lebih dulu menyatakan bahwa negaranya akan mengakui Palestina dalam Sidang Umum PBB yang dijadwalkan berlangsung pada 9–23 September di New York. Sikap Prancis tersebut kemudian diikuti oleh sejumlah negara Barat lainnya yang menegaskan dukungan politik bagi Palestina.
Gelombang pengakuan ini disebut sebagai salah satu upaya diplomasi internasional untuk menekan Israel agar menghentikan aksi militernya di Gaza dan membuka jalur perdamaian yang lebih konkret.
Di sisi lain, langkah pengakuan Palestina oleh negara-negara Barat memunculkan respons keras dari Israel. Pemerintah Israel dikabarkan tengah mengkaji kemungkinan melakukan aneksasi atau pencaplokan wilayah Tepi Barat sebagai bentuk balasan politik.
Menurut laporan Reuters dan Al Arabiya, Senin (1/9/2025), setidaknya tiga pejabat Israel yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa rencana pencaplokan itu sudah mulai dibahas oleh otoritas setempat. Bahkan, isu tersebut masuk dalam agenda rapat kabinet keamanan yang dipimpin Perdana Menteri Benjamin Netanyahu pada Minggu (31/8) malam.
Langkah aneksasi ini dinilai akan memperluas kedaulatan Israel di wilayah yang direbut dalam perang Timur Tengah tahun 1967 silam. Namun, wacana tersebut menuai kritik internasional karena dianggap semakin memperumit upaya perdamaian di kawasan.
Pengakuan Palestina oleh Belgia dan negara-negara Barat lainnya sekaligus menunjukkan semakin kuatnya solidaritas internasional terhadap nasib rakyat Palestina. Tekanan politik ini diharapkan mampu mendorong adanya solusi damai yang adil di kawasan Timur Tengah, meskipun jalan menuju rekonsiliasi diperkirakan masih panjang.
Belgia menegaskan akan terus bekerja sama dengan komunitas internasional untuk memastikan bahwa keputusan ini benar-benar memberi dampak positif, terutama dalam meringankan penderitaan masyarakat sipil Gaza yang masih menghadapi krisis kemanusiaan.
Dengan langkah Belgia ini, semakin banyak negara Eropa yang bersuara lantang mendukung Palestina. Namun, masih menjadi pertanyaan besar apakah pengakuan ini akan benar-benar mengubah dinamika konflik berkepanjangan di Timur Tengah.