Senin, 18 Agustus 2025 Ditetapkan sebagai Libur Tambahan Nasional Usai HUT RI ke-80
Jatimku.com – Kabar menggembirakan datang dari pemerintah pusat menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia. Pemerintah resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan nasional, yang berlaku sehari setelah puncak perayaan kemerdekaan pada 17 Agustus 2025. Penetapan ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro, dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat, 1 Agustus 2025.
“Kami menetapkan 18 Agustus sebagai hari libur tambahan setelah upacara dan pesta rakyat karnaval kemerdekaan. Ini menjadi salah satu hadiah kemerdekaan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Juri.
🎉 Libur Tambahan Sebagai Hadiah Kemerdekaan
Langkah ini dinilai sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada masyarakat Indonesia atas semangat nasionalisme yang terus dijaga selama 80 tahun kemerdekaan. Libur tambahan ini sekaligus memberi kesempatan kepada masyarakat untuk beristirahat dan menikmati suasana kebangsaan usai peringatan besar yang diselenggarakan secara meriah di berbagai daerah.
Juri menambahkan bahwa keputusan ini sudah melalui pertimbangan lintas kementerian dan akan ditindaklanjuti melalui regulasi administratif agar berlaku secara nasional.
📅 Daftar Lengkap Hari Libur Agustus 2025
Sebelum adanya keputusan ini, bulan Agustus 2025 hanya memiliki satu hari libur nasional, yaitu pada Minggu, 17 Agustus 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80. Dengan adanya tambahan libur pada Senin, 18 Agustus, masyarakat akan menikmati long weekend yang lebih panjang.
Berikut adalah daftar lengkap hari libur pada bulan Agustus 2025:
-
Sabtu, 2 Agustus 2025: Akhir pekan
-
Minggu, 3 Agustus 2025: Akhir pekan
-
Sabtu, 9 Agustus 2025: Akhir pekan
-
Minggu, 10 Agustus 2025: Akhir pekan
-
Sabtu, 16 Agustus 2025: Akhir pekan
-
Minggu, 17 Agustus 2025: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (Libur Nasional)
-
Senin, 18 Agustus 2025: Libur Tambahan Pemerintah
-
Sabtu, 23 Agustus 2025: Akhir pekan
-
Minggu, 24 Agustus 2025: Akhir pekan
-
Sabtu, 30 Agustus 2025: Akhir pekan
-
Minggu, 31 Agustus 2025: Akhir pekan
🏛️ Instruksi Pemasangan Bendera dan Dekorasi Nasional
Sejalan dengan penetapan libur tambahan ini, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga menerbitkan Surat Edaran (SE) tertanggal 28 Juli 2025 yang mengimbau seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk memasang bendera Merah Putih secara serentak selama satu bulan penuh, mulai 1 hingga 31 Agustus 2025.
Selain pemasangan bendera, institusi pemerintah dan masyarakat juga diimbau untuk memasang dekorasi kemerdekaan, seperti umbul-umbul, baliho, poster, dan atribut lain yang menambah semarak bulan kemerdekaan.
📚 Upacara Bendera Tetap Digelar Meski 17 Agustus Jatuh di Hari Minggu
Meskipun 17 Agustus 2025 jatuh pada hari Minggu, pelaksanaan upacara bendera tetap diwajibkan oleh pemerintah sesuai dengan Permendikbud No. 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Upacara Bendera di Sekolah. Berdasarkan aturan tersebut, sekolah dan institusi pendidikan diwajibkan menyelenggarakan upacara bendera pada Hari Kemerdekaan, terlepas dari jatuhnya hari tersebut.
Namun, teknis pelaksanaan akan disesuaikan oleh masing-masing satuan pendidikan, dan beberapa sekolah kemungkinan akan mengadakan upacara pada hari sebelumnya atau tetap mengundang siswa hadir di hari Minggu.
🗓️ Hari Besar Nasional di Bulan Agustus 2025
Selain Hari Kemerdekaan, sejumlah hari besar nasional juga diperingati di bulan Agustus 2025, menambah semarak perayaan di bulan bersejarah ini:
-
5 Agustus: Hari Dharma Wanita Nasional
-
10 Agustus: Hari Veteran Nasional, Hari Kebangkitan Teknologi Nasional, dan Hari Konservasi Alam Nasional
-
14 Agustus: Hari Pramuka
-
18 Agustus: Hari Konstitusi Republik Indonesia
-
19 Agustus: Hari Departemen Luar Negeri
-
21 Agustus: Hari Maritim Nasional
-
25 Agustus: Hari Perumahan Nasional
🇮🇩 Ajakan Menyemarakkan Semangat Nasionalisme
Pemerintah berharap bahwa dengan tambahan libur ini, masyarakat dapat lebih antusias menyambut dan merayakan peringatan kemerdekaan ke-80, tidak hanya sebagai bentuk seremonial, tetapi juga sebagai momen refleksi nasional.
“Kita ingin suasana Agustus ini benar-benar terasa sebagai bulan kebangsaan. Ajak seluruh warga, dari desa hingga kota, untuk ikut menyemarakkan semangat cinta tanah air,” ujar Juri.
Dengan libur panjang yang tersedia, masyarakat diimbau untuk tetap menjaga semangat nasionalisme, menggunakan waktu luang untuk aktivitas positif, dan tetap berpartisipasi dalam berbagai acara peringatan kemerdekaan yang diselenggarakan di lingkungan masing-masing.