Ketua KPA Malang Jalin Kerjasama dengan Kantor Hukum Njekto Hadi Sasongko untuk Perkuat Perlindungan Anak
Malang, Jatimku.com – Dalam rangka memperkuat upaya perlindungan hukum bagi anak-anak di Kabupaten Malang, Ketua Komnas Perlindungan Anak (KPA) Kabupaten Malang, Hj. Dewi Irvani, S.Hut., CMHt., CI., MPh., MSI., melakukan silaturahmi ke Kantor Hukum Njekto Hadi Sasongko, SH & Partners yang berlokasi di Jalan Raya Desa Kidangbang, Kecamatan Wajak, Jumat (29/8/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk menjalin kerjasama dan sinergi dalam memberikan pendampingan hukum bagi korban anak-anak yang menghadapi masalah serius, seperti pelecehan, kekerasan seksual, KDRT, hingga persoalan hukum lain yang merugikan secara fisik maupun psikologis.
Bunda Dewi, sapaan akrab Ketua KPA Malang, menegaskan komitmennya untuk selalu hadir membantu masyarakat tanpa memandang latar belakang, khususnya masyarakat tidak mampu yang membutuhkan akses terhadap keadilan.
“Kami ingin memastikan bahwa anak-anak korban kekerasan atau permasalahan hukum bisa mendapatkan perlindungan dan keadilan. Kerjasama dengan Kantor Hukum Njekto Hadi Sasongko & Partners akan menjadi langkah penting dalam mewujudkan hal ini,” ujarnya.
Baca juga : Komnas PA Jalin Sinergi dengan PSG UB dan STIMATA untuk Perlindungan Anak di Malang
Sementara itu, Njekto Hadi Sasongko, SH, menyambut baik kerjasama ini. Ia berharap sinergi dengan KPA dapat semakin memperkuat perlindungan hukum dan membantu masyarakat, khususnya anak-anak korban, agar bisa memperoleh hak-haknya sesuai nilai kemanusiaan dan keadilan yang beradab.
Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan Kabupaten Malang semakin kuat dalam misi melindungi anak-anak dari segala bentuk pelanggaran hukum, serta memastikan mereka mendapatkan hak atas keadilan tanpa diskriminasi.