Tiga Bocah Sragen Coret Bendera Merah Putih, Terancam Penjara 5 Tahun
Sragen, Jatimku.com — Tindakan mengejutkan terjadi di Kecamatan Gondang, Sragen. Tiga anak di bawah umur, berinisial S (13), D (14), dan R (15), ditangkap pihak kepolisian usai mencoret bendera Merah Putih dengan tulisan “Gaza14” dan menulisi tembok sekolah dengan kalimat provokatif serta gambar tak senonoh.
Baca juga : Bendera Merah Putih Sempat Terbalik di Mamasa, Paskibraka Menangis, Bupati Minta Maaf
Aksi tersebut dilakukan di SDN 2 Gondang. Parahnya lagi, para pelaku sempat menurunkan bendera, mencoret bagian putihnya, lalu mengibarkannya kembali dalam kondisi ternoda.
Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menyebut tindakan ini bukanlah keisengan semata, melainkan penodaan simbol negara. Ia menegaskan, "Bendera bukan sekadar kain. Ia simbol kehormatan dan darah para pejuang. Merusaknya berarti mencederai jutaan jiwa yang telah gugur demi kemerdekaan."
🔍 Kronologi: Dari Cat Spion ke Vandalisme Bendera
Ketiga anak awalnya hendak membeli cat Pylox untuk mengecat spion motor. Namun, niat berubah saat mereka menuju sekolah dan mulai mencorat-coret tembok. Salah satu pelaku menulis “Gaza” di dinding, sementara yang lain menambahkan kata “bom”, “anti Gaza”, dan simbol-simbol asing.
Mereka kemudian menurunkan bendera, mencoretnya dengan tulisan “Gaza14”, dan kembali mengibarkannya.
Baca juga : Windah Basudara Jadi Pembina Upacara HUT ke-80 RI di Jakarta
⚖️ Ancaman Hukum Tak Main-main
Ketiganya kini berada dalam pengawasan Unit PPA Polres Sragen, didampingi psikolog dan penasihat hukum. Namun, pasal yang dikenakan tidak ringan:
-
UU No. 24 Tahun 2009, Pasal 66 & 67: Penodaan terhadap bendera negara
-
Pasal 154A KUHP
-
Ancaman hukuman: 1 hingga 5 tahun penjara atau denda hingga Rp500 juta
Sementara dalam KUHP Nasional terbaru (UU No. 1 Tahun 2023 Pasal 234), ancaman diturunkan menjadi maksimal 3 tahun.
🧠 Pendidikan Moral dan Pengawasan Anak Jadi Sorotan
Kapolres mengingatkan pentingnya pengawasan anak di era digital, serta penanaman nilai kebangsaan sejak dini.
Senada, Anggota DPRD Sragen, Bambang Widjo Purwanto, menilai tindakan itu bukan bentuk solidaritas terhadap Palestina.
“Dukung Palestina sah saja, tapi mencoret bendera Merah Putih jelas penghinaan. Coretan di tembok bisa ditutup, tapi kalau bendera—itu soal harga diri bangsa,” tegasnya.