Latest News

Pendaki Brasil di Rinjani Meninggal, Evakuasi Diprotes Publik

 


Pendaki asal Brasil, Juliana Marins (26), yang dilaporkan terjatuh ke jurang saat mendaki Gunung Rinjani pada Sabtu pagi, 21 Juni 2025, ditemukan meninggal dunia oleh tim SAR pada Selasa malam (24/6). Meskipun rekaman drone menunjukkan ia masih hidup beberapa saat setelah jatuh dan terdengar teriakan minta tolong, proses evakuasi berlangsung lambat akibat medan ekstrem: jurang sedalam sekitar 600 m, kabut tebal, dan kondisi teknis yang sulit (detik.com).

Kronologi dan Tantangan Evakuasi

  • Insiden terjadi saat Juliana mendaki bersama teman dan pemandu, terperosok ke jurang dekat kawah pukul 06.30 WITA .

  • Tim SAR gabungan (Basarnas dan unsur TNGR) langsung diterjunkan pada Sabtu pukul 10.21 WITA, namun menemukan posisi Juliana hanya setelah tiga hari melalui pantauan drone .

  • Evakuasi manual dilakukan pada Rabu (25/6) menggunakan vertical lifting, lalu jenazah dibawa ke Posko Sembalun dan diterbangkan helikopter ke RS Bhayangkara Polda NTB (mediaindonesia.com).

Kontroversi dan Bantahan

Keluarga korban dan publik Brasil mengecam lambatnya penanganan, dengan tudingan bahwa "Juliana masih hidup tetapi dibiarkan terlalu lama" (suara.com). Basarnas membantah, menegaskan evakuasi sudah dilakukan secepat mungkin sesuai SOP, namun medan dan cuaca sangat menghambat (jawapos.com).

Temuan Autopsi

Hasil autopsi dokter forensik RSUP Prof. IGNG Ngoerah Denpasar: Juliana meninggal akibat benturan tumpul (fractures internal), bukan hipotermia. Dia hanya bertahan sekitar 20 menit setelah jatuh (news.detik.com). DPR Komisi V berharap hasil medis ini bisa meredam polemik evakuasi yang dianggap lambat (news.detik.com).


Kesimpulan
Meski operasi SAR telah dimulai segera setelah laporan, kondisi ekstrem—kombinasi jurang terjal, kabut, dan badai teknis—membuat evakuasi memakan waktu. Autopsi menunjukkan bahwa waktu kritis membantu menjelaskan dunia medis, namun tidak meredam kemarahan publik dan keluarga Juliana yang menuntut keadilan dan perbaikan SOP.