Malang, Jatimku.com – Gelombang keluhan dari calon mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) kembali ramai di media sosial dan forum pendidikan. Penyebabnya: besarnya Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi peserta jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2025, terutama pada golongan 8 yang disebut-sebut mencapai belasan juta rupiah.
Banyak calon mahasiswa dan orang tua mengaku terkejut saat menerima informasi besaran UKT yang harus dibayar. Salah satu calon mahasiswa mengunggah tangkapan layar UKT golongan 8 sebesar Rp12 juta untuk program studi tertentu, yang kemudian viral dan memicu diskusi luas di berbagai platform.
“Saya masuk lewat jalur prestasi, tapi justru terbebani dengan UKT yang sangat tinggi. Ini tidak adil,” keluh seorang siswa dari Surabaya yang enggan disebutkan namanya.
UB diketahui menerapkan sistem UKT berjenjang dari golongan 1 hingga 8, di mana besaran UKT ditentukan berdasarkan kemampuan ekonomi mahasiswa. Namun, banyak pihak mempertanyakan validitas proses penentuan golongan, terutama bagi peserta SNBP yang tidak melalui proses wawancara atau verifikasi kondisi ekonomi secara langsung.
Menanggapi hal ini, pihak UB belum memberikan pernyataan resmi terkait gelombang keluhan tersebut. Namun sejumlah mahasiswa dan aktivis pendidikan menilai perlunya transparansi dan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengajukan banding atau penyesuaian UKT.
“Kampus negeri seharusnya memberikan akses pendidikan yang adil, bukan membebani mahasiswa berprestasi dengan biaya tinggi,” ujar salah satu perwakilan organisasi mahasiswa.
Isu mahalnya UKT ini bukan pertama kali terjadi, dan telah menjadi sorotan nasional dalam beberapa tahun terakhir. Banyak pihak mendorong pemerintah dan Kemendikbudristek untuk meninjau kembali kebijakan pendanaan pendidikan tinggi agar lebih inklusif dan berpihak pada mahasiswa.