Kota Malang, Jatimku.com — Aksi pengeroyokan kembali mencoreng citra keamanan Kota Malang. Sebuah insiden kekerasan terjadi di salah satu kafe yang berlokasi di kawasan pusat kota, Sabtu malam (3/5/2025). Lima pemuda berhasil diamankan oleh aparat kepolisian, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran dan ditetapkan sebagai buronan.
Menurut keterangan Kapolsek Klojen, Kompol Wahyu Damarjati, pengeroyokan bermula dari cekcok antar dua kelompok pengunjung yang diduga dipicu oleh persoalan sepele. “Korban mengalami luka lebam serius di bagian wajah dan tubuh akibat dikeroyok oleh delapan orang,” ujarnya dalam konferensi pers Minggu pagi (4/5/2025).
Korban yang diketahui berinisial RZ (23), mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Malang, saat ini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Kejadian ini sontak mengundang keprihatinan masyarakat dan pengelola kafe yang merasa kecolongan dalam hal pengawasan.
Kelima pelaku yang berhasil diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Klojen. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Sementara itu, polisi masih memburu tiga pelaku lain yang identitasnya telah diketahui.
"Kami mengimbau para pelaku yang buron untuk segera menyerahkan diri. Kami juga akan terus melakukan razia tempat hiburan malam untuk mencegah kejadian serupa," tegas Kompol Wahyu.
Pihak kepolisian juga akan mendalami apakah ada unsur lain seperti pengaruh alkohol atau senjata tajam dalam kejadian ini. Sementara itu, pengelola kafe diminta memperketat sistem keamanan dan pengawasan pengunjung.
Warga Kota Malang diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat potensi konflik di tempat umum.