Surabaya — jatimku.com, Jan Hwa Diana, pemilik usaha dagang UD Sentoso Seal, resmi ditangkap oleh tim Jatanras Polrestabes Surabaya. Kabar penangkapannya mencuat ke publik setelah beredar sebuah foto yang menunjukkan seorang wanita mengenakan rompi merah bertuliskan “Tahanan Jatanras”, yang diduga kuat adalah dirinya.
Dalam foto tersebut, wanita yang diyakini Jan Hwa Diana tampak berdiri dengan tangan disilangkan di belakang, menandakan statusnya sebagai tahanan. Kepastian soal identitas wanita dalam foto itu akhirnya dikonfirmasi oleh pihak kepolisian.
“Iya, benar. Itu memang Jan Hwa Diana,” ujar AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan, Kasi Humas Polrestabes Surabaya saat dikonfirmasi jatimku.com, Kamis (9/5).
Namun, Rina menjelaskan bahwa penahanan terhadap Jan Hwa Diana bukan terkait dugaan kasus penahanan ijazah milik mantan karyawan, yang sempat ramai diberitakan sebelumnya. Ia menegaskan bahwa penangkapan ini murni berdasarkan laporan kasus perusakan kendaraan bermotor.
"Penahanan dilakukan berdasarkan laporan kasus perusakan mobil. Untuk laporan terkait ijazah, itu ditangani oleh Polda Jawa Timur," jelas AKP Rina.
Lebih lanjut, Rina juga menegaskan bahwa Jan Hwa Diana sudah berstatus tersangka dalam kasus perusakan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kuasa hukum Jan Hwa Diana terkait kasus yang menjerat kliennya.