Malang – jatimku.com
Masyarakat Malang Peduli Jujur (MMPJ) secara resmi melaporkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, ke Polresta Malang Kota atas dugaan penyebaran fitnah terkait tuduhan ijazah palsu. Laporan tersebut diajukan pada Kamis (2/5/2025) siang dan langsung diterima oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Koordinator MMPJ, Dwi Santoso, menjelaskan bahwa laporan ini dilayangkan karena pernyataan Roy Suryo dinilai mencemarkan nama baik dan merugikan pihak tertentu tanpa dasar hukum yang jelas.
“Kami menilai tuduhan yang dilontarkan Roy Suryo soal ijazah palsu sangat serius, dan berpotensi menyesatkan opini publik. Kami menuntut kejelasan hukum agar tidak terjadi fitnah berkelanjutan,” ujar Dwi kepada awak media di Mapolresta.
Dalam keterangannya, MMPJ membawa sejumlah bukti berupa tangkapan layar unggahan media sosial dan rekaman pernyataan yang dianggap bermuatan fitnah.
Pihak kepolisian menyatakan akan mempelajari laporan tersebut dan segera melakukan pemanggilan terhadap para pihak terkait untuk klarifikasi.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Roy Suryo atas laporan tersebut. Kasus ini pun diprediksi akan menjadi perhatian publik mengingat melibatkan tokoh nasional dan isu sensitif mengenai integritas akademik.