Latest News

Ketua Komnas HAM Tak Setuju Siswa Nakal Dikirim ke Barak Militer

 


Jakarta – jatimku.com, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Atnike Nova Sigiro, menegaskan ketidaksetujuannya terhadap wacana pengiriman siswa yang dianggap “nakal” ke barak militer. Menurutnya, pendekatan tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip perlindungan anak dan hak asasi manusia.


Pernyataan ini merespons sejumlah usulan yang kembali mencuat di masyarakat untuk “mendisiplinkan” siswa bermasalah dengan metode militeristik. Atnike menyampaikan, pendekatan kekerasan dan hukuman fisik tidak menyelesaikan akar masalah, justru berisiko menimbulkan trauma dan pelanggaran hak anak.


“Setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dan pendidikan yang mendidik, bukan kekerasan,” ujar Atnike saat ditemui di kantor Komnas HAM, Jumat (2/5/2025). Ia menambahkan bahwa sekolah seharusnya menjadi ruang aman untuk pertumbuhan karakter, bukan tempat yang menormalisasi hukuman fisik.


Komnas HAM mendorong agar penyelesaian terhadap perilaku siswa dilakukan melalui pendekatan psikologis, pendidikan karakter, serta keterlibatan aktif guru, orang tua, dan konselor. “Membangun disiplin harus dari proses yang mendidik, bukan menakut-nakuti,” tegasnya.


Atnike juga mengingatkan bahwa Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Anak dan memiliki Undang-Undang Perlindungan Anak. Karena itu, segala bentuk kebijakan pendidikan harus sejalan dengan prinsip non-diskriminasi, kepentingan terbaik anak, dan hak untuk tumbuh kembang secara maksimal.


Wacana pengiriman siswa ke barak militer sebelumnya sempat mencuat dalam beberapa kasus pelanggaran tata tertib sekolah yang viral. Namun, banyak pihak, termasuk pemerhati anak dan organisasi sipil, menyatakan penolakan keras terhadap kebijakan semacam itu.


Komnas HAM mengimbau seluruh instansi pendidikan untuk mengedepankan nilai kemanusiaan, dialog, dan pendekatan berbasis hak anak dalam menyelesaikan permasalahan perilaku di sekolah.