Malang – Jatimku.com, Bagi warga Kota Malang yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), Polresta Malang Kota kembali membuka layanan SIM Keliling selama bulan Mei 2025. Layanan ini memudahkan masyarakat dengan menghadirkan fasilitas langsung di titik-titik strategis di kota Malang.
Berikut jadwal lengkap pelayanan SIM Keliling:
-Rabu, 7 dan 21 Mei 2025
Pukul 08.00 – 11.00 WIB
Lokasi: Masjid Al Ikhlas Raya Langsep
-Rabu, 14 dan 28 Mei 2025*
Pukul 08.00 – 11.00 WIB
Lokasi: Depan Kantor Kecamatan Klojen
-Jumat, 2, 9, 16, dan 23 Mei 2025
Pukul 08.00 – 10.30 WIB
Lokasi: Parkir Barat Stadion Gajayana
-Persyaratan Perpanjangan SIM:
- Fotokopi KTP dan SIM masing-masing 3 lembar
SIM asli
Surat hasil tes psikologi
Surat keterangan sehat
Khusus untuk pemegang SIM dan KTP Kota Malang
Berlaku hanya pada periode H-2 sebelum masa berlaku SIM habis
Fasilitas tersedia:
Tes Psikologi
Pemeriksaan Kesehatan
Polresta Malang Kota mengimbau masyarakat untuk membawa dokumen lengkap dan datang sesuai jadwal agar proses perpanjangan berjalan lancar. Jangan lewatkan kesempatan ini agar SIM Anda tetap aktif tanpa perlu antre panjang di Satpas.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat memantau akun resmi Polresta Malang Kota atau media terpercaya seperti jatimku.com.