Jatimku.com – Kepanjen, Kasus pencurian sepeda motor yang menimpa seorang Yakult Lady di wilayah Kepanjen, Kabupaten Malang, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Unit Reserse Kriminal Polsek Kepanjen bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban yang kehilangan motor saat tengah bekerja.
Peristiwa tersebut terjadi pada awal pekan ini, ketika korban, yang sehari-hari berjualan Yakult keliling, memarkirkan motornya di depan sebuah minimarket untuk mengantarkan pesanan. Saat kembali, motornya sudah tidak berada di tempat. Korban segera melapor ke Polsek Kepanjen, dan kasus ini langsung mendapat perhatian serius.
Dalam waktu kurang dari 48 jam, berbekal rekaman CCTV sekitar lokasi kejadian serta keterangan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Tim opsnal kemudian melakukan pengejaran dan menangkap tersangka di wilayah Kecamatan Gondanglegi. Saat penangkapan, motor milik korban juga berhasil diamankan sebagai barang bukti.
Kapolsek Kepanjen, Kompol Dwi Santoso, dalam keterangannya pada media mengatakan, "Kami bergerak cepat untuk menindaklanjuti laporan korban. Alhamdulillah, berkat kerja sama tim dan dukungan masyarakat, pelaku berhasil diamankan beserta motor curiannya."
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sudah beberapa kali melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Malang Raya. Saat ini, pelaku ditahan di Polsek Kepanjen untuk penyelidikan lebih lanjut dan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Dengan terungkapnya kasus ini, Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama saat memarkirkan kendaraan. "Gunakan kunci tambahan dan pastikan kendaraan berada di tempat aman untuk mencegah tindak kejahatan," tambahnya.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya keamanan dalam aktivitas sehari-hari, terutama bagi para pekerja lapangan seperti Yakult Lady yang setiap hari berinteraksi di banyak tempat berbeda.