Latest News

Hukuman Ringan Kasus Tewasnya Enam Pesilat di Malang Picu Reaksi Publik


Jatimku.com – Malang, Tragedi kematian enam pesilat dalam sebuah kegiatan latihan fisik ekstrem di Kabupaten Malang meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban dan publik luas. Namun, putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman ringan kepada para terdakwa justru memicu polemik dan kritik keras dari berbagai pihak.


Kasus ini berawal dari sebuah kegiatan latihan bela diri oleh salah satu perguruan silat yang dilakukan secara tertutup. Dalam sesi latihan yang berlangsung malam hari di area terbuka dan terpencil tersebut, enam orang peserta dinyatakan meninggal dunia akibat kelelahan, dehidrasi berat, dan dugaan kekerasan fisik. Penyelidikan menyebutkan bahwa metode latihan yang diterapkan tak sesuai standar keamanan dan menyalahi prosedur.


Kejaksaan setempat menetapkan sejumlah pelatih dan panitia sebagai tersangka. Namun, dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Malang, para terdakwa hanya dijatuhi hukuman ringan berupa kurungan beberapa bulan dan denda minimal. Putusan ini menuai respons keras dari keluarga korban dan pemerhati hukum.


“Saya kecewa berat. Anak saya meninggal dalam keadaan mengenaskan, tapi pelakunya hanya dihukum sebentar. Di mana keadilan?” ujar salah satu orang tua korban, dengan suara bergetar.


Aktivis perlindungan anak dan pengamat hukum pidana juga mengecam putusan tersebut. Mereka menilai hukuman ringan tidak memberikan efek jera dan justru mencederai rasa keadilan. Beberapa pihak bahkan meminta kejaksaan mengajukan banding atas putusan tersebut.


Kepolisian menyatakan bahwa ke depan pengawasan terhadap kegiatan bela diri akan diperketat. Sementara itu, Komisi Nasional Perlindungan Anak juga mendorong adanya regulasi ketat dan sertifikasi wajib bagi pelatih bela diri di seluruh Indonesia, agar tragedi serupa tidak terulang kembali.


Publik kini menantikan apakah akan ada langkah hukum lanjutan untuk memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan dalam kasus ini.