Pemateri di setiap kelas, seperti Ibu Sugiye, Uti Astin, Pak Igo, Ibu Elvi Laily, Ibu Anis, dan Ibu Retno S, memberikan materi kepada siswa dari kelas 1 hingga kelas 6 tentang bagaimana cara menghadapi situasi perundungan. Materi yang disampaikan difokuskan pada pengertian perundungan, dampak negatif, dan keterampilan yang harus dimiliki siswa jika mereka mengalami perundungan.
Selain itu, audiensi yang dilakukan dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang dihadiri oleh Ketua Komnas PA, Igo Chaniago, dan beberapa pengurus lainnya. Audiensi ini bertujuan untuk membangun kerjasama antara Komnas PA dan Dinas Pendidikan agar sosialisasi anti-bullying di sekolah-sekolah dapat berjalan lebih efektif. Komnas PA berharap melalui kerjasama ini, pihaknya dapat berperan lebih aktif dalam memberikan edukasi kepada sekolah-sekolah di Kota Malang.
Di sisi lain, Komnas PA juga turut hadir dalam kegiatan K3S Kecamatan Lowokwaru yang bertempat di SDN Percobaan 1 Kota Malang. Perwakilan Komnas PA, yaitu Ibu Chustini dan Pak Husnur Rifqi, menyampaikan pentingnya pemahaman tentang perundungan, termasuk penyebab, akibat, dan cara mengantisipasi perubahan sikap pada anak-anak.
Dengan serangkaian kegiatan ini, Komnas PA berharap dapat menjadi mediator yang memfasilitasi kerjasama antar lembaga untuk menciptakan lingkungan sekolah yang harmonis dan bebas dari perundungan. Mereka berharap kegiatan seperti ini dapat membawa dampak positif pada perilaku siswa dan mempererat hubungan antara siswa, guru, dan orang tua.