Latest News

Cara Mengurus BPJS Calon Bayi



Kantor BPJS
Anisa AE - Bagi pengguna BPJS, bukan hal baru lagi untuk informasi hal ini. Apalagi menambahkan anggota keluarga baru dalam daftar BPJS. Sayangnya banyak yang belum tahu syarat dan ketentuan mengurus BPJS calon bayi.
Apa ada BPJS untuk calon bayi? Ya, saya sendiri baru tahu akhir-akhir ini.

Saat ini kebanyakan BPJS untuk keluarga yang hidup saja. Tapi jika janin sudah terdeteksi hidup, maka bisa diuruskan juga BPJS calon bayi. Syarat pengurusannya pun mudah, sama seperti mengurus BPJS biasa.

Rugi mengurus BPJS? Tidak mau mengurus? Itu terserah masing-masing individu karena selama ini saya merasa tidak dirugikan oleh BPJS. Apalagi jika periksa juga gratis. Pengalaman kemarin saat sakit gigi juga gratis. Gak kebayang kalau harus mengeluarkan beberapa ratus ribu untuk menambal gigi. Belum lagi sakit biasa seperti demam, flu, dan lainnya. Oh iya,  saat hamil ini juga saya per bulan jatah kontrol menggunakan BPJS. So, saya rugi? Tidak.

Baca Juga : BPJS adalah Penipuan?

Karena banyak sekali keuntungan BPJS untuk saya dan keluarga, maka saya pun akan mengurus BPJS untuk calon bayi yang ada di dalam kandungan. Biasanya saat bayi lahir, pengguna BPJS diharuskan membayar biaya untuk perawatan si bayi walaupun untuk ibunya gratis. Ini dikarenakan belum adanya BPJS untuk calon bayi.

Kemarin tanggal 15, saya ke kantor BPJS kabupaten Malang yang bertempat di depan Kantor Bupati Kabupaten Malang, Kepanjen untuk mengurus BPJS calon bayi. Kesalahan pertama yang saya lakukan adalah ke tempat fotokopi dulu sebelum mengambil nomor antrian. Duh ... harusnya ambil nomor dulu, baru ke tempat fotokopi.



Untuk syarat-syaratnya :
1. KK asli dan fotokopi 1 lembar.
2. Surat nikah asli dan fotokopi 1 lembar.
3. Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan.
4. Hasil usg asli dan fotokopi 1 lembar. Untuk hasil USG, ini wajib. Jadi setelah USG, langsung minta print dan surat keterangan untuk mengurus BPJS calon janin.
5. Surat keterangan dari dokter dan fotokopi.1 lembar.
6. Jangan lupa KTP asli dan fotokopi milik ibu dan bulpoin, ya?

Oke, bawa saja semua yang asli. Jadi nanti saat ditanyakan, tidak perlu bolak-balik pulang. Buat antisipasi saja, soalnya yang asli juga bakal kembali. Jangan lupa bawa BPJS asli milik ibu juga. Biar gak lupa, bisa catat syarat dan ketentuannya di buku agenda kita. Jangan sampai harus bolak-balik pulang karena syaratnya kurang.

Buku Kesehatan dan Nomor Antrian

Karena saya mendapat nomor antrian 28, mau tak mau harus keluar dulu buat sarapan. Akhirnya menemukan warung kecil di dekat koramil, lumayan kenyang dengan nasi pecel dan teh hangat. Semuanya habis 9.000. Saat kembali, saya harus antri lagi. Ternyata kesalahan mengambil nomor antrian sangat berdampak. Hehehe.


Tapi setelah dipanggil,  tak perlu menunggu lama. Kita diberi surat keterangan untuk norek yang harus ditransfer beserta nominal yang dibayarkan. Untuk ini tidak bisa langsung bayar dan jadi, saya harus menunggu lagi sampai tanggal 29 Februari untuk membayar. Sebelum tanggal itu belum bisa. Pembayaran dibatasi sampai tanggal 16. Jika belum bayar juga, maka harus mengurus ulang.

Jadi, nanti setelah sampai lokasi, langsung ambil nomor antrian - minta formulir pendaftaran - fotokopi (kalau belum) - antri. Ini agar bisa cepat prosesnya. Soalnya antrian kadang full. Jangan lupa datang jam 8 pagi.

Setelah membayar, kirim bukti pembayaran ke kantor BPJS lagi untuk ditukar dengan kartu BPJS calon bayi.

Saya jadi tenang setelah mengurus BPJS untuk seluruh keluarga. Tinggal menunggu tanggal 29 nanti untuk transfer. Oh iya, pengurusan BPJS calon bayi ini hanya untuk ibu yang sudah terdaftar. Jadi kalau belum terdaftar, harus mengurus dulu. Nanti di kartu BPJS, tulisannya : Calon Bayi Ny ...

Nah, bagaimana dengan calon bayi Anda? Sudahkah mengurus BPJS untuk dia?

Jangan lupa tinggalkan komentar, follow blog, dan G+, ya? Kalo info ini bermanfaat buat kamu. Nanti akan langsung saya follback buat yang komentar langsung. Bisa juga follow twitter @anis_sa_ae dan FP Anisa AE biar dapat update info tiap hari ^^v